Dewan Minta Penurunan Target Pajak Dipertimbangkan
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyangkan penurunan target lima sektor pajak di Ibukota. Hal ini terlihat dari Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016 yang telah diserahkan ke DPRD DKI Jakarta.
Kami harap dipertimbangkan kembali rencana penurunan target perolehan lima jenis pajak yang ada dalam RAPBD
"Kami harap dipertimbangkan kembali rencana penurunan target perolehan lima jenis pajak yang ada dalam RAPBD," kata Rikardo, anggota Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta, di Gedung DPRD, Jumat (18/12).
Tunggak Pajak Hotel, Sudin Pajak Jakbar Serahkan Surat PaksaDia meminta penjelasan dari Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama terkait dengan penurunan tersebut. "Mohon penjelasan tentang rencana penurunan target pajak tersebut," katanya.
Padahal, lanjut Rikardo, rencana Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2016 direncanakan sebesar Rp 39.32 triliun. Nilai tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan tahun ini.
Lima sektor pajak yang targetnya diturunkan seperti pajak hotel, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, dan pajak reklame.
Seperti diketahui, saat ini eksekutif dan legislatif tengah membahas Rancangan APBD 2016.
Ditergetkan pada 21 Desember mendatang APBD 2016 sudah disahkan.